PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pers menyerukan sejumlah poin menjelang Pemilu 2019. Seruan ini ditujukan untuk media, kontestan dan masyarakat.

Berikut rincian isinya sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar dalam kegiatan workshop peliputan pemilihan legislatif dan presiden di Palangka Raya, Kamis (21/3/2019).

Untuk media:

Dewan Pers menyerukan pers harus menjaga integritas dan bersikap independen dalam melakukan peliputan pemilu

Pers harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol sosial secara profesional

Pers harus bersikap adil dengan memberi kesempatan yang sama kepada semua peserta pemilu dan transparan

Pers harus tegas menjaga pagar api dengan memisahkan ruang redaksi dan ruang bisnis

Pers harus memahami, memperhitungkan dan mencegah risiko buruk yang bisa ditimbulkan oleh pemberitaan yang tidak profesional dan tidak menaati kode etik jurnalistik, serta pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran

Pers wajib memberitakan pesan pendidikan tentang pemilu dan rekam jejak para calon dalam pilkada, pemilu legislaif dan pemilu presiden

Untuk kontestan:

Peserta pemilu harus menghormati independensi pers

Peserta pemilu harus menghindari tindakan kekerasan dan anarkis jika merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Tempuh penyelesaian sesuai undang-undang yang berlaku. Peserta pemilu harus menggunakan pers untuk berkampanye secara cerdas dan bermartabat

Untuk masyarakat:

Mangingatkan bahwa kemerdekaan pers dimaksudkan untuk menjamin fungsi pers untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi

Masyarakat harus bersikap kritis dan ikut memantau pers. Mengadukan dugaan pelanggaran pemberitaan atau penyiaran kepada Dewan Pers atau KPI dan tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah pers. (BUDI YULIANTO/B-6)