PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Salah satu program unggulan Pemerintah Pusat agar masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan hutan adalah perhutanan sosial.

Hal ini juga berlaku di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan mempersilahkan masyarakat yang ingin mengola hutan sosial.

"Perhutanan sosial adalah program legal yang membuat masyarakat bisa turut mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sri Siswanto, Jumat (22/3/2019).

Dia menjelaskan terkait program tersebut benar-benar mendapat perhatian pemerintah untuk mengawal masyarakat yang ingin mengelola hutan.

"Pemerintah hadir dan mendorong agar masyarakat bisa mengelola hutan sosial dengan menempatkan penyuluh-penguluh di lapangan untuk memberikan sosialisasi," ujarnya.

--page

Program tersebut menepis ketakutan masyarakat yang selama ini menghadapi banyak kesulitan ketika hendak memanfaatkan area hutan di sekitar tempat tinggal mereka. (GAZALI/B-5)