PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Salah satu hasil dari rapat evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terkait rancangan peraturan daerah (perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2018-2023 ialah munculnya saran agar dapat disampaikan secara tertulis terkait alokasi dana untuk kesehatan.

"Pada Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah, huruf c agar disampaikan secara tertulis mengenai alokasi dana untuk kesehatan sebesar 10%," kata Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda RPJMD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Jumat (22/3/2019).

Hal ini disampaikan Nenie dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya ini diselenggarakan dalam rangka Laporan Hasil Rapat Pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

"DPRD Kota Palangka Raya dan Pemko Palangka Raya menerima sepenuhnya hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda tentang RPJMD Palangka Raya tahun 2018/2023," tambah Nenie.

Raperda ini, lanjutnya, merupakan hasil kesepakatan antara DPRD Kota Palangka Raya dengan Pemko Palangka Raya dalam memenuhi kebutuhan hukum di Kota Cantik.

--page

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-5)