BORNEONEWS, Sampit - Masih belum ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun hukum oleh oknum yang terlibat dalam pemiliham umum (Pemilu) tahun 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Sejauh ini belum ada ditemukan adanya pelanggaran didalam tahapan pemilu. Dan semoga tidak ada," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat dibincangi Borneonews.co.id, Jumat (22/3/2019).
Seluruh peserta pemilu sejauh ini melaksanakan fungsi dan tugasnya masing-masing secara baik. Mulai dari penyelenggara, pengawas dan yang melaksanakan kampanye pun masih dinilai sesuai prosedur yang ada.
"Alhamdulillah politik uang ataupun tindak pidana pemilu lainnya belum ada. Apabila masyarakat mengetahui ada oknum peserta yang melakukan pelanggaran maka segera laporkan. Ada tim khusus yang menangani tindak pidana politik ini. Oknum akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," jelas Kapolres Kotm.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara baik sesuai hati nurani masing-masing, pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019 nanti.
--page
"Gunakan hak pilih suara anda dengan baik dan bijak. Jangan terima uang dari oknum yang curang. Tolak uangnya, laporkan oknumnya," tukas Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








