BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan TNI-Polri menghadapi pemilu, Jumat (22/3/2019), Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro membacakan amanat dari Menkopolhukam Wiranto yang berisikan enam poin.
Kapolres menyampaikan penekanan dalam amanat tersebut untuk dilaksanakan, seperti perlunya menjalin sinergitas antarunsur pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat. Sinergitas diperlukan untuk mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.
"Kemudian segera kenali, cari, temukan dan atasi, serta netralisasi potensi kerawanan agar tidak berkembang dan menggangu penyelenggaraan pemilu serentak 2019," ucap AKBP Tejo.
Dilanjutkan Kapolres, Menkopolhukam juga berpesan agar tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tehadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran pemilu.
Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa.
--page
"Inventarisasi dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)








