BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna VII dalam rangka penetapan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Pulang Pisau 2019 - 2039, dan Perda tentang RPJMD 2018 - 2023, Jumat (22/3/2019).
"Melalui kesempatan ini perkenankanlah saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan kewajiban konstitusional," kata Edy.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD.
"LKPJ tahun anggaran 2018 ini merupakan progress laporan penyelenggaraan Pemkab Pulang Pisau berdasarkan RPJMD 2013 - 2018," kata bupati. (JAMES DONNY/B-11)








