PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat alokasi program perhutanan sosial mencapai 1,5 juta hektare.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Siswanto menuturkan, meski alokasi lahannya cukup luas, dari segi proses masih kurang menggembirakan.

"Baru sampai pada tingkat perizinan yang mencapai 80%. Setelah perizinan, kita harus mengubah pola pikir masyarakat," ujarnya, Jumat (22/3/2019).

Ia melanjutkan, saat masyarakat mendapat izin pengelolaan hutan, selalu saja berpikir untuk penebangan kayu.

"Padahal, melalui program tersebut masyarakat bisa memanfaatkan untuk menanam kayu atau memungut hasil non kayu," lanjutnya.

--page

Lebih lanjut, Sri Siswanto menyebut masyarakat dapat memanfaatkan program perhutanan sosial untuk kegiatan cocok tanam.

"Ini mungkin yang belum terpikirkan oleh masyarakat bahwa ada yang lebih bermanfaat ketimbang penebangan kayu," ungkap dia. (GAZALI/B-3)