PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018. LKPj ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna, Jumat (22/3/2019).

"Kami berharap LKPj ini bisa memberikan gambaran yang akurat terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2018, sehingga bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik," kata Fairid.

Dalam UU No 9 Tahun 2015, disebutkan jika kepala daerah wajib menyampaikan LKPj akhir tahun anggaran kepada DPRD paling lambat setelah tahun anggaran berakhir.

"Maka inilah waktunya saya melaksanakan kewajiban ini. Meskipun seperti kita tahu tahun 2018 merupakan masa transisi kepemimpinan dalam pemerintahan Kota Palangka Raya," jelas Fairid.

Tahun 2018 memang merupakan tahun transisi pergantian kepala daerah antara pasangan Riban Satia-Mofit Saptono Subagio dan Fairid Naparin-Umi Mastikah.

--page

"Kami bertanggung jawab agar program kepala daerah sebelumnya bisa tuntas, dan kami juga memulai perencanaan persiapan mewujudkan visi misi kami," tegas Fairid. (TESTI PRISCILLA/B-3)