PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - KPU Kalimantan Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) II Pemilu 2019, melalui rapat pleno, setelah proses pendataan DPTb pada Pemilu 2019 dilaksanakan..

Berdasarkan hasil rapat pleno, Kamis (21/3), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menduduki peringkat pertama juga pemilih pindah, yakni sebanyak 12.055 orang.

"Kabupaten Kotim, DPTb paling tinggi yang melakukan pengurusan pada daerah tujuan. Sementara itu masyarakat yang mengurus di kota asal hanya 171 pemilih," kata Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja, Jumat (22/3/2019).

Sementara itu, DPTb masuk di daerah tujuan paling sedikit di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yakni sebanyak 385 orang.

"Sedangkan DPTb masuk yang mengurus di kota asal paling sedikit di Kabupaten Barito Utara (Batara), yakni hanya satu orang," lanjutnya.

--page

Wawan menerangkan, proses DPTb dilakukan secara bertahap, dan penetapan DPTb II merupakan akumulasi dari pada DPTb I yang dilakukan pada Februari 2019 lalu. (GAZALI/B-11)