BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk menambah kualitas ekonomi masyarakat, pemerintah pusat membuat program perhutanan sosial.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Siswanto menuturkan, ada beberapa kriteria agar masyarakat bisa terlibat dalam pengelolaan program perhutanan sosial tersebut.
"Kriterianya adalah harus berasal dari kelompok masyarakat, pemerintahan desa, masyarakat adat atau dari lembaga desa atau lembaga pengelola hutan desa," ujarnya, Jumat (22/3/2019).
Siswanto mengaku gencar mendorong pemerintah kabupaten supaya membentuk perda masyarakat adat.
"Harapan kita, perda masyarakat adat ini ada di setiap daerah sehingga luasnya hutan di Kalten bisa dikelola secara maksimal," lanjutnya.
--page
Di sisi lain, Siswanto mengaku bahwa hinga kini pihaknya masih kekurangan tenaga penyuluh untuk menyosialisasikan program perhutanan sosial. (GAZALI/B-3)








