SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) langsung melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan di Jalan Tidar Raya 4, Kota Sampit.

Penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau akibat hal lain? 

"Anggota sudah saya tugaskan untuk melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel, Sabtu (23/3/2019).

Aparat kepolisian juga sudah memasang police line di sekeliling lahan yang terbakar. Hal itu dilakukan agar tidak ada yang masuk ke kawasan itu demi mempermudah penyelidikan.

Kapolres menegaskan, dirinya tidak segan menindak siapa saja pelaku pembakaran lahan. Apalagi hal itu dilakukan secara sengaja. Karena dampak dari perbuatan tersebut sangat besar, terutama terhadap kesehatan masyarakat Kotim. 

--page

"Intinya kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku pembakar lahan secara sengaja," ungkap Romel.

Kapolres Kotim juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab ada konsekuensi hukum bagi yang melakukannya.

"Mari kita bersama-sama menjaga daerah kita ini untuk terbebas dari kebakaran hutan dan lahan, agar masyarakat tidak terganggu," ujar AKBP Romel. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)