SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara- Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukamara Shandy Ekamiharja mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala desa telah dibagikan ke pelaksana kegiatan di tingkat desa.

"Untuk DPT sudah. Kemarin data yang ada di Disdukcapil sudah kita bagikan ke panitia tingkat desa masing-masing," ujar Shandy, Sabtu (23/3/2019).

Dari data tersebut nantinya panitia akan kembali mengecek apakah ada warga yang belum masuk atau terdata sebagai pemilih.

"Data-data dari Dukcapil inikan dicek lagi. Setelah itu diumumkan DPS selama beberapa hari. Bila ada perbaikan akan diperbaiki dan setelah itu ditetapkanlah DPT-nya. Kalau ada yang kurang dari data Disdukcapil itu nanti dan DPT tambahan," tuturnya.

Pada tahun ini ada enam desa di Kabupaten Sukamara yang melaksanakan pilkades. Meliputi Bukit Sungkai, Sekuningan Baru, Sei Pasir, Natai Sedawak, Air Dua, dan Bangun Jaya. (NORHASANAH/B-3)