PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memperkirakan pencetakan surat suara tambahan oleh KPU RI akan selesai pada akhir Maret 2019.

Surat suara tambahan ini akan digunakan untuk melengkapi kekurangan surat suara untuk wilayah Kota Palangka Raya yang berjumlah sekitar 2.850 lembar.

“Mungkin untuk pencetakan paling lambat selesai akhir Maret nanti,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Senin (25/3/2019).

Setelah selesai cetak, KPU Kota Palangka Raya akan langsung melakukan pengambilan surat suara ke KPU RI.

Pengambilan ini akan dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya dan juga pihak terkait.

--page

“Memang aturannya seperti itu, kami yang langsung melakukan pengambilan ke KPU RI,” sebutnya. (HERMAWAN DP/B-6)