PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mulai April 2019 direncanakan gaji aparatur sipil negara (ASN). Kenaikan gaji ini juga berlaku di di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah mengatakan bahwa gaji ASN akan naik 5 persen.

"Benar, efektif mulai April gaji ASN akan naik 5 persen," kata Absiah, Senin (25/3/2019). Kenaikan ini menurut Absiah akan berlaku mulai 1 April 2019.

"ASN akan terima kenaikan gaji ini mulai pada 1 April 2019," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)