BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Sebagai bentuk dukungan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap rencana peningkatan modal dasar PT Bank Kalteng, telah dilakukan tiga kali perubahan menyesuaikan perubahan modal dasar perseroan.
Hal itu disampaikan Bupati Kobar Nurhidayah dalam kegiatan audiensi dan sosialisasi peningkatan modal dasar PT Bank Kalteng di Ballroom Swiss BelHotel, Pangkalan Bun, Senin (25/3/2019).
"Perubahan pertama dilakukan pada 2008 dan diatur dalam Perda Nomor 16 tahun 2008. Kedua pada 2010 dan diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010, dan ketiga pada 2014 yang diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2014," ungkap Bupati.
Kemudian, lanjutnya, deviden yang diterima Pemkab Kobar juga meningjat setiap tahunnya seiring dengan meningkatnya jumlah modal yang disetorkan.
"Dalam tiga tahun terakir deviden yang diterima Pemkab Kobar juga mengalami peningkatan. Untuk 2016 deviden yang diterima sebesar Rp6,062 miliar, 2017 meningkat menjadi R 7,462 miliar, dan 2018 8.748.913.237,00 ," jelas Bupati.
--page
Sedangkan target pendapatan asli daerah (PAD) deviden dalm APBD tahun anggaran 2019 berdasarkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PT Bank Kalteng, berupa devidenadalah sebesar Rp10,012 miliar.
"Kami berharap target tersebut bisa terealisasi guna kelancaran pembangunan Kabupaten Kobar," tutur Bupati. (KRIDA/B-3)








