BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Senin (25/3/2019) siang, mengadakan dialog interaktif dengan warga melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas.
Kegiatan itu dilakukan Tim Jaksa Menyapa dengan narasumber Kasi Intelijen Kejari Kapuas Mauladi bersama pembawa acara Sustiah.
Adapun materi siaran yakni tindak pidana narkoba dan penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar dan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan membangun sarana hubungan masyarakat melalui program dialog interaktif secara santai dan diselingi hiburan menarik," ucap Kasi Intel Mauladi mewakili Kajari Komaidi.
Ia berharap, program jaksa menyapa tersebut dapat menghapus gambaran resmi yang kaku dan menakutkan.
--page
"Sehingga diharapkan dapat menghilangkan rasa kekhawatiran dan keengganan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi atau diketahuinya," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







