KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas membuka rapat forum gabungan perangkat daerah di aula Bappelitbang Katingan, Senin (25/3/2019).

Dalam kesempatan ini, Sakariyas mengatakan, hasil rapat akan menjadi bahan pada penyusunan RKPD Kabupaten Katingan tahun 2020, maupun Renja Perangkat Daerah tahun 2020.

Terkait pelaksanaan agenda perencanaan tahun 2019 ini, Bupati Katingan mengatakan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan kepala perangkat daerah.

Dia meminta seluruh perangkat daerah menyelesaikan rancangan akhir rencana strategis (renstra) perangkat daerah. Mengingat peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 telah ditetapkan bersama dengan DPRD.

Dan sesuai aturan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, renstra perangkat daerah harus ditetapkan dalam satu bulan setelah perda ditetapkan.

--page

Melalui Renstra ini, perangkat daerah telah memiliki gambaran tentang permasalahan bidang urusan pemerintahan yang akan dihadapi.. Sehingga seluruh pemikiran, tenaga dan dana yang dimiliki Kabupaten Katingan dapat diarahkan untuk menangangi permasalahan tersebut. 

"Terutama untuk mencapai indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Katingan 2018 - 2023," katanya.

Sakariyas juga meminta seluruh perangkat daerah harus memikirkan dengan seksama program atau kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

"Jangan hanya mengerjakan kegiatan rutin tanpa disertai terobosan-terobosan besar yang berdampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan daerah," katanya. (ABDUL GOFUR/B-11)