BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Mohammad Rommel, menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan.
"Akan kami tindak tegas pelaku pembakar lahan secara sengaja sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan main-main terhadap ini," kata Mohammad Rommel, Senin (25/3/2019).
Polres siap menjalankan proses hukum bagi pelaku pembakar lahan. Hal itu sebagai antisipasi dari dampak karhutla yang dirasakan masyarakat. Baik dari sektor kesehatan hingga perekonomian daerah.
"Kami tidak ingin kebakaran lahan semakin banyak dan meluas yang bisa memicu munculnya kabut asap," kata Rommel.
Dia berharap, masyarakat di Kotim ini agar sama-sama menjaga lahan dari kebakaran. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
--page
"Intinya jangan coba-coba membakar lahan. Kalau kami temukan, pasti ditindak tegas," pungkasnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








