BORNEONEWS, Palangka Raya - Rojikinoor mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya. Dia saat ini menduduki jabatan sebagai pejabat fungsional di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda).
Penempatan jabatan baru Rojikinoor ini disampaikan langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin (25/3/2019).
“Beliau (Rojikinoor) saat ini menduduki posisi sebagai pejabat fungsional Bapedda,” kata Wali Kota Palangka Raya.
Rojikinoor masih bisa kembali menjabat sebagai sekda, jika memang nantinya hasil keputusan persidangan dinyatakan tidak bersalah.
Fairid Nafarin mengatakan, penempatan posisi sebagai pejabat fungsional dilakukan sebagai praduga tidak bersalah terhadap ASN, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami harus menggunakan praduga tak bersalah. Iya kalau beliau memang bersalah, jika tidak bersalah kan berarti beliau balik lagi,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)








