PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak kepolisian dan pihak berwajib lainnya diminta untuk terus melakukan razia minuman keras (miras) menjelang bulan puasa tahun 2019 ini.

"Pihak kepolisian dan aparat berwajib lainnya harus mampu melakukan razia maupun penindakan terhadap penyebaran minuman keras ilegal di Palangka Raya ini," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer, Selasa (26/3/2019).

Hal ini juga disampaikannya berkaitan dengan sigapnya pihat kepolisian membongkar pabrik miras oplosan ilegal di Kota Palangka Raya baru-baru ini.

"Ini perlu dilakukan secara berkelanjutan," tegas Prayer.

Pemerintah dan masyarakat diyakini Prayer juga pasti mengharapkan hal yang sama.

--page

"Tentu agar barang-barang yang sifatnya merugikan bisa ditekan peredarannya," tambah Politisi Nasdem ini.

Menurutnya hal ini perlu terus dilakukan, menanggapi laporan masyarakat yang urgensi seperti ini.

"Masyarakat juga kita imbau agar melaporkan segera hal-hal yang penting seperti ini supaya pihak kepolisian bisa bergerak cepat," sarannya. (TESTI PRISCILLA/B-5)