BORNEONEWS, Palangka Raya – Terkait dugaan pungutan sumbangan peserta didik baru, ternyata pihak Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 03 Kota Palangka Raya juga diduga tidak memberikan kwitansi bukti pembayaran sumbangan murid baru ke wali murid.
Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang calon wali peserta didik baru berinisial Tn di wilayah Kelurahan Kereng Bengkirai Kecamatan Sabangau, Selasa (26/3/2019).
“Memang saya belum bayar karena belum ada uang. Tapi teman-teman yang sudah membayar katanya juga tidak diberikan kwitansi bukti pembayaran,” sebut Tn.
Menurut warga Manduhara ini total pungutan yang mencapai Rp1,4 juta sangat memberatkan pihaknya. Pasalnya mayoritas masyarakat di kawasan Kelurahan Kereng Bengkirai hanya bekerja sebagai nelayan.
Mengumpulkan uang sebanyak itu cukup susah. Di tengah tingginya biaya kebutuhan untuk hidup di Kota Palangka Raya.
--page
“Ini cukup memberatkan kami sebagai orang tua wali yang baru akan memasukan anak ke bangku sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, saat Borneonews meminta konfirmasi mengenai informasi itu ke kepala MIN 03 Palangka Raya, yang bersangkutan tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan di Kementerian Agama Kota.
Saat dicoba dihubungi melalui telepon, SMS, dan WhatsApp juga belum ada respons.
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum MIN 03 Kota Palangka Raya, Marjuki, juga enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. “Langsung saja ke kepala sekolah untuk urusan itu,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-6)
Penjelasan Redaksi:
Berita di atas sudah mendapat tanggapan dari Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 03 Kota Palangka Raya Saiful Anwar.
Penjelasannya ada di dalam berita berikut ini:
MIN 3 Palangka Raya Bantah Lakukan Pungutan
26 Maret 2019 - 19:12 WIB
Begini Kronologi Pungutan MIN 3 Palangka Raya
26 Maret 2019 - 19:42 WIB
Kepala MIN: Dasar Sumbangan Adalah Kesepakatan Rapat Komite
26 Maret 2019 - 19:46 WIB
Tak Bisa Menyumbang, Nama Siswa MIN 3 Palangka Raya Tidak Akan Dicoret
26 Maret 2019 - 19:50 WIB
MIN 3 Kota Palangka Raya Bantah Tak Berikan Bukti Pembayaran Sumbangan
26 Maret 2019 - 19:55 WIB








