BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kecamatan seluruh Kabupaten Kapuas resmi dibentuk oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Palangka Raya, Selasa (26/3/2019).
Menurut Kepala Kanim Kelas I Palangka Raya, Dadan Gunawan pembentukan tersebut merupakan target kinerja Kemenkumham dalam hal ini imigrasi dengan pembentukan Tim Pora, tingkat kabupaten dan kecamatan.
"Jadi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing, tentunya kami merealisasikannya, berkoordinasi dan berkalaborasi dengan Pemkab Kapuas tentunya dengan instansi vertikal lainnya," ucapnya.
Dia menekankan tujuannya adalah bagaimana semua pihak bisa menjaga kedaulatan sesuai fungsinya.
"Jadi karena kaitannya kami sebagai fungsi keimigrasiannya, jadi fokus dan konsennya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing," katanya. "Alhamdulillah, sudah terbentuk di Kabupaten Kapuas, 17 kecamatan," lanjutnya.
--page
Kapuas merupakan kabupaten kelima yang sudah terbentuk Tim PORA sampai level kecamatan. setelah Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya, sehingga diharapkan memperkuat pengawasan di Kalimantan Tengah. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







