PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Program rehabilitasi terhadap narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya sudah berjalan.

Program tersebut dilakukan bekerjasama dengan Yayasan Galilea. "Sekarang sudah mulai berjalan. Baru 20 yang diassesmen," ucap Kasi Binadik, Irvan, Selasa (26/3/2019).

Saat ini ada 661 warga binaan yang menghuni Lapas tersebut. Dari jumlah itu, 350 di antaranya adalah kasus narkotika. Semua napi narkotika berkesempatan menjalani program tersebut, namun secara bertahap.

"Sementara yang kita data ada sekitar 200 lebih yang akan diassesmen. Kemudian yang sudah sekitar 20 orang," ungkapnya.

Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan di Lapas dengan menghadirkan pihak dari yayasan. Waktunya sekali dalam sepekan.

--page

Irvan menambahkan, program tersebut sebenarnya berjalan sejak Januari 2019. Hanya saja baru terlaksana pekan lalu setelah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Yayasan Galilea dengan Lapas. (BUDI YULIANTO/B-6)