BORNEONEWS, Palangka Raya - Dugaan pungutan peserta didik baru di MIN 3 Kota Palangka Raya untuk pengadaan komputer ditaksir mencapai Rp78,4 juta.
Dana ini merupakan total jumlah minimum sumbangan yang harus diberikan sebesar Rp1,4 juta untuk tiap peserta didik baru. Dari total 56 kuota peserta didik baru untuk mengisi dua kelas.
"Kami minimal diminta membayar Rp1.4 juta untuk peserta didik baru. Sedangkan kuota peserta didik baru berjumlah 28 untuk setiap ruangan, sebanyak dua ruangan," sebut Tn orang tua calon peserta didik baru kepada borneonews.co.id, Selasa (26/3/2019).
Ia mengatakan pungutan tersebut rencananya akan digunakan sekolah membeli perangkat komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Semua itu merupakan hasil rapat komite sekolah bersama dengan wali murid yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. "Dipatok segitu untuk membeli komputer UNBK katanya," tandasnya.
Sementara itu, saat Borneonews meminta konfirmasi mengenai informasi itu ke kepala MIN 03 Palangka Raya, yang bersangkutan tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan di Kementerian Agama Kota.
Saat dicoba dihubungi melalui telepon, SMS, dan WhatsApp juga belum ada respons.
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum MIN 03 Kota Palangka Raya, Marjuki, juga enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. “Langsung saja ke kepala sekolah untuk urusan itu,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-6)
Penjelasan Redaksi:
Berita di atas sudah mendapat tanggapan dari Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 03 Kota Palangka Raya Saiful Anwar.
Penjelasannya ada di dalam berita berikut ini:
MIN 3 Palangka Raya Bantah Lakukan Pungutan
26 Maret 2019 - 19:12 WIB
Begini Kronologi Pungutan MIN 3 Palangka Raya
26 Maret 2019 - 19:42 WIB
Kepala MIN: Dasar Sumbangan Adalah Kesepakatan Rapat Komite
26 Maret 2019 - 19:46 WIB
Tak Bisa Menyumbang, Nama Siswa MIN 3 Palangka Raya Tidak Akan Dicoret
26 Maret 2019 - 19:50 WIB
MIN 3 Kota Palangka Raya Bantah Tak Berikan Bukti Pembayaran Sumbangan
26 Maret 2019 - 19:55 WIB








