BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 03 Kota Palangka Raya, Saiful Anwar mengatakan sumbangan yang diberikan orang tua wali murid berdasarkan pada rapat komite.
“Sumbangan ini dasarnya hasil rapat komite antara wali murid dan juga komite sekolah,” kata Saiful di ruang kerjanya, Selasa sore (26/3/2019).
Uang sumbangan langsung diterima dan diurus oleh komite sekolah. Pihak MIN sama sekali tidak memiliki andil dalam pengelolaan tersebut.
“Walaupun memang hasil sumbangan ini tadi nantinya digunakan untuk membeli komputer dan dihibahkan ke sekolah,” sebutnya.
Dia menegaskan untuk panitia dari pihak sekolah hanya mengurus tentang seleksi berkas dan juga persyaratan lainnya sampai peserta didik baru dinyatakan diterima atau tidak di sekolah.
--page
“Setelah diterima siswa harus registrasi ulang, dan sumbangan ini langsung ke komite tidak ke kami,” tandasnya.
Diberitakan, dugaan pungutan liar ini muncul setelah seorang ibu calon perserta didik baru berinisial Tn menceritakan kronologis pungutan kepada borneonews.co.id.
Pungutan itu dilakukan melalui komite sekolah dengan dalih untuk membeli komputer guna pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Kami sebenarnya merasa keberatan. Jumlah sumbangan dipatok antara Rp1 juta sampai Rp2 juta. Tapi minimal kami diminta membayar Rp1.4 juta setiap peserta didik,” kata Tn tersebut, Selasa (26/3/2019).
Sumbangan tersebut harus dibayar jika ingin anak mereka bisa bersekolah di MIN 03 Palangka Raya.
--page
Wali murid juga diminta membuat surat pernyataan sumbangan sukarela dengan nilai yang sudah ditentukan disertai materai Rp6000.
“Hari ini katanya terakhir. Tetapi saya juga belum membayar karena belum ada uang. Jika dipaksapun saya hanya bisa membayar Rp1 juta, tidak sanggup membayar penuh Rp1,4 juta. Karena tidak ada uang,” sebut warga Jalan Manduhara ini.
Sebelumnya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 03 Kota Palangka Raya diduga memungut uang sebesar Rp1,4 juta kepada peserta didik baru.
Pungutan itu dilakukan melalui Komite Sekolah dengan dalih untuk membeli komputer guna pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Kami sebenarnya merasa keberatan. Jumlah sumbangan dipatok antara Rp1 juta sampai Rp2 juta. Tapi minimal kami diminta membayar Rp1.4 juta setiap peserta didik,” kata wali murid peserta didik baru berinisial Tn tersebut, Selasa (26/3/2019).(HERMAWAN DP/B-6)








