PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kota Palangka Raya, Saiful Anwar menjelaskan, kriteria utama penerimaan peserta didik baru yakni umur dan lokasi tempat tinggal.

“Umur dan zonasi yang paling berpengaruh untuk penerimaan peserta didik baru,” kata Saiful, Selasa sore (26/3/2019).

Saiful mengatakan, untuk masuk ke sekolah, usia minimal peserta didik yakni tujuh tahun saat tahun ajaran baru.

Setelah usia memenuhi syarat, sekolah akan melihat lokasi tempat tinggal peserta didik tersebut. Dan mengutamakan bagi yang domisilinya dekat sekolah.

“Karena kami sudah menerapkan sistem zonasi, makanya lokasi tempat tinggal menjadi penting,” sebut dia.

--page

Setelah semua itu, calon peserta didik baru akan diranking untuk diambil 56 murid. Sebanyak 28 murid mengisi ruang satu, dan 28 murid sisanya di ruang dua.

“Peserta didik yang kami terima memang sedikit karena keterbatasan ruangan yang hanya ada dua untuk kelas satu. Sumbangan tidak berpengaruh,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)