SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Program pembangunan jalan di Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa dilaksanakan maksimal karena terkendala status kawasan. 

"Pembangunan di bidang infrastruktur khususnya di Utara Kotim masih terkendala status kawasan hutan. Khususnya jalan antardesa dan jalan desa ke kota kecamatan," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Rabu (27/3/2019). 

Sebenarnya pada 2018 lalu pihaknya sudah melakukan pengukuhan tata batas kawasan hutan. Namun pembangunan juga tidak bisa dilakukan secepat mungkin karena masih ada tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah. 

"Kami akan terus berupaya membangun infrastruktur jalan di Utara, terutama di daerah yang hingga saat ini belum ada jalan darat," janji Taufiq. 

Kondisi ini menurut dia merupakan pekerjaan rumah yang hingga saat ini terus mereka upayakan.

--page

"Kami juga sudah mulai memprogamkan pembangunan jalan dari ibu kota Kecamatan Antang Kalang ke Desa Tumbang Gagu, mudah-mudahan bisa terealisasi nantinya," ungkap Taufiq. 

Pembangunan jalan ke desa sebagi bentuk membuka keterisolasian dan juga membuka jalur wisata. Karena di sana ada bangunan sejarah Betang Tumbang Gagu yang bisa menjadi objek wisata unggulan Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)