BORNEONEWS, Palangka Raya– Menyukseskan program konversi tempat pembuangan sampah (TPS) menjadi mini depo, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya mulai melakukan inventarisasi lahan.
“Kami sekarang sedang mendata dan menginvetarisasi ketersediaan lahan milik pemerintah, terutama yang ada di jalur yang bisa menggantikan fungsi TPS tersebut menjadi mini depo,” tutur Plt Kepala Disperkim Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji saat ditemui di Kantor DPRD Kota, Rabu (27/3/2019).
Inventarisasi lahan dipandang perlu untuk mewujudkan wacana Wali Kota Palangka Raya menghapuskan TPS di jalan protokol.
Depo nantinya akan berdiri di setiap kecamatan, baik di dalam kota maupun di kawasan pinggiran.
“Depo ini minimal dalam satu kecamatan harus ada satu atau dua,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-3)








