BORNEONEWS, Palangka Raya– Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
Penyerahan LKPD dipimpin Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di lantai dua gedung BPK RI Kalteng, Rabu (27/3/2019).
“Ini merupakan rutinitas. Hari ini Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan LKPD tahun anggaran 2018,” tutur Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng Ade Iwan Ruswana.
Laporan yang disampaikan terdiri dari tujuh jenis. Mulai dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Operasional (LO).
KemudianLaporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan.
--page
“Pemerintah Kota Palangka Raya harus terus senantiasa berperan aktif meningkatkan koordinasi dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pesan Ade Iwan. (HERMAWAN DP/B-3)








