MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar forum perangkat daerah di Aula Bapedda Litbang, Rabu (27/3/2019). Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah Jainal Abidin.  

Sekda dalam kesempatan itu mengatakan, forum perangkat daerah 2019 termasuk salah satu wujud nyata di dalam upaya mengakomodasi dan memperjuangkan berbagai usulan atau aspirasi masyarakat.

Selain itu, melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Rencana pembangunan tahunan daerah yang selanjutnya disebut rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.

Forum perangkat daerah ini, kata Jainal, akan membahas rancangan awal RKPD dan rancangan rencana kerja perangkat daerah, dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD kabupaten. Sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja perangkat daerah.

--page

Dengan demikian, pada saat musrenbang RKPD kabupaten nanti sudah dapat menyusun kesepakatan antarpelaku pembangunan tentang rancangan rencana kerja pembangunan daerah pada 2020 dan menyinkronkannya dengan rencana kerja perangkat daerah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Barito Utara.

“Setelah selesai forum perangkat daerah ini, diharapkan kita dapat menghasilkan rencana kerja perangkat daerah yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci per kecamatan dan sudah dibagi ke dalam alokasi APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2020,” katanya. (RAMADANI/B-3)