BORNEONEWS, Muara Teweh- Penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah merupakan proses penyempurnaan RKPD berdasarkan hasil verifikasi rencana kerja perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Barito Utara Jainal Abidin saat forum perangkat daerah, Rabu (27/3/2019), mengatakan bahwa salah satu tahapan dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah ialah melalui pelaksanaan forum perangkat daerah. Yakni forum penyelarasan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah berdasarkan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kecamatan.
“Di dalam forum perangkat daerah kita lakukan penyelarasan program dan kegiatan antarperangkat daerah dalam rangka sinergisitas pelaksanaan dan optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” tutur Jainal.
Forum perangkat daerah, lanjutnya, merupakan wadah bersama antarperangkat daerah dan pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan yang akan memadukan hasil musrenbang kecamatan dan kebijakan pemerintah kabupaten dalam upaya untuk mencapai visi dan misi Barito Utara.
“Dalam menyusun rencana tahunan ini, usulan-usulan prioritas tidak dibenarkan di luar dari visi dan misi bupati dan wakil bupati yang telah dijabarkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengan daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah."
--page
“Prioritas pembangunan tersebut dipertajam melalui kegiatan forum perangkat daerah ini,” ucap Sekda. (RAMADANI/B-3)








