PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (27/3/2019), menggelar Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan di Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir.

"Ini upaya kita untuk membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum menuju Pulang Pisau Emas, sebagaimana tema yang kita angkat dalam sosialisasi ini," kata Supriyadi.

Dia mengatakan sosialisasi itu sekaligus mengajak masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban hukum.

Dalam kegiatan itu Bagian Hukum Setda Pulang Pisau berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Adapun Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Gusti M Kahfi Alamsyah menjadi narasumber.

Proses sosialisasi berlangsung lancar, sesekali peserta menanyakan materi yang disampaikan narasumber. (JAMES DONNY/B-11)