BORNEONEWS, Sampit - Kios Pasar Rakyat Mentaya, di Jalan Ahmad Yani, Sampit, akan segera ditempati pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pada 1 April 2019.
Terkait itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotawaringin Timur (Kotim), sudah memberikan nomor di setiap kios.
"Kami sudah mulai penomoran di kios. Dan 1 April 2019 sudah mulai digunakan untuk UMKM di Kotim," ujar Kepala Disdagperin Kotim, Redy Setiawan, Rabu (27/3/2019).
Namun, untuk awal bulan April itu, hanya kios di sisi luar bangunan. Sementara bagian dalam masih ada penyusunan.
Redy menjelaskan, lapak kios di bagian dalam pasar diperuntukan perdagangan hasil pertanian maupun perikanan.
--page
"Pasar Rakyat Mentaya tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM, hasil pertanian, dan perikanan," kata Redy.
Sementara, bangunan Pasar Rakyat Mentaya sebelumnya mendapat sorotan sejumlah pihak. Bahkan lokasinya dinilai tidak pas karena berada di tengah kota. Apalagi diperuntukan bagi pedagang ikan atau sayuran. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








