BORBEONEWS, Pulang Pisau - Warga Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, antusias mengikuti Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan yang digelar bagian Hukum Setda Pulang Pisau, Rabu (27/3/2019).
Kegiatan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau itu digelar di Balai Pertemuan Perisada Hindu Dharma, Desa Mantaren II.
Seorang warga desa, Yanto mengatakan kegiatan itu selain bermanfaat unuk edukasi. Kemudian bisa mencegah terjadinya tindak pidana yang berpotensi berhadapan dengan hukum.
"Ini kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Yanto.
Harapannya melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengerti dan paham terhadap hukum. Sehingga dapat melakukan langkah pencegahan atau antisipasi.
--page
Sementara, Kabag Hukum Setda Pulang Pisau, Supriyadi mengatakan, pemkab akan terus melakukan sosialisasi hukum dan perundang-undangan kepada masyarakat. (JAMES DONNY/B-11)








