KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas memastikan tidak ada satupun warga negara asing (WNA) yang terdata dalam daftar pemilih pada pemilu 2019.

“Kami pastikan tidak ada WNA yang terdata di daftar pemilih, baik itu daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb),” terang Komisioner KPU Gunung Mas, Anlekar Sigap,, Kamis (28/3/2019).

Dalam memastikan DPT dan DPTb bersih dari WNA, maka KPU Gumas kerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini adalah dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melaksanakan kroscek ulang data ke perusahaan besar swasta, sehingga dipastikan tidak ada WNA yang terdata dalam daftar pemilih.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait termasuk PBS yang sudah kooperatif dan membantu kami dalam memberi data karyawan yang bekerja di PBS,” pungkasnya. (MAGANG 1/B-6)