KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Ehud mengingatkan kepala desa (kades) agar selalu berpegang pada aturan dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

“Saya ingatkan kepada seluruh kades agar selalu taat pada aturan dalam mengelola APBDes agar tidak ada kades atau perangkatnya yang tersandung masalah hukum,” pesan Ehud, Kamis (28/3/2019).

Menurut legislator yang berasal dari daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Barat, Rungan, dan Rungan Hulu ini, kades merupakan pemimpin di desa yang telah dipercaya masyarakat.

Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan baik oleh kades. Salah satu caranya adalah dengan mengelola APBDes, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, kades mengelola anggaran yang sangat besar sekitar Rp1 miliar. Anggaran yang sangat besar ini hendaknya selalu digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.

--page

“Saya tidak ingin ada kades dari wilayah ini yang tersandung permasalahan hukum. Selalu gunakan APBDes sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya. (MAGANG 1/B-6)