SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 14 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang berakhir masa jabatan pada 1 April 2019. 

"Hari ini kami langsung menyerahkan SK pensiun kepada 14 PNS yang terhitung pensiun pada 1 April 2019 mendatang," ujar Kepala BKD Kotim Alang Arianto, usai menyerahkan SK Pensiun di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (28/3/2019). 

Dari 14 PNS ini salah satunya menduduki jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Arnila. Sehingga tercatat sejak 1 April 2019 dirinya tidak lagi menjabat di SOPD tersebut.

Penyerahan SK sendiri dilakukan bersana PT Taspen karena mereka yang akan menyerahkan klaim tabungan hari tua bagi para PNS yang pensiun tersebut.

"PT Taspen yang nantinya mengurus gajih pensiun, sehingga yang membuat mereka langsung datang untuk menyerahkan klaim tabungan hari tua tersebut," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)