SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negri (Kejari) Kotawaringin Timur, memonitor proyek multiyears pembangunan drainase di Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono, Kota Sampit, Kamis (28/3/2019). 

"Hari ini kami lakukan monitoring pembangunan drainase yang dilaksanakan sejak 2018 lalu dan berakhir pada 2020 mendatang," ujar Kepala TP4D Kejari Kotim Sunardi Ependi. 

Monitoring melibatkan Inspektorat, tim pengawas lapangan, dan rekanan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui dan menguji apakah pelaksanaan proyek sudah sesuai rencana anggaran biaya (RAB) atau tidak?

"Jadi kami lakukan monitoring ini untuk mengetahui hal tersebut. Sehingga jika nantinya pembangunan proyek tidak sesuai, bisa langsung diperbaiki," kata Sunardi.

Namun, sementara ini hasil monitoring belum diketahui. Karena harus dihitung lebih dulu. Setelah itu baru dapat diambil kesimpulan.

--page

Monitoring akan dilaksanakan secara berkala. Tergantung berapa persen pembangunan drainase di dua lokasi itu terlaksana. Sehingga nantiny bisa disampaikan hal yang harus di evaluasi. 

"Prinsipnya kami melakukan pengamanan, guna memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada," ungkap Sunardi. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)