SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Supriadi meminta Pemkab Kotim berkomitmen melaksanakan seluruh  peraturan daerah yang sudah disahkan.

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak mau perda yang sudah ada hanya jadi macan kertas.

Menurut Supriadi, pelaksanaan perda yang masih mandeg di tingkat eksekutif tidak diketahui jelas persoalannya. Padahal dalam rapat dengan DPRD, kepala daerah sudah sepakat dan berkomitmen untuk melaksanakannya. 

Bahkan, kata dia, perda itu lahir semangatnya untuk mengatur Kotim secara konprehensif,  terutama menyangkut kearifan lokal. 

"Apalagi yang belum diatur oleh undang-undang kita atur dengan baik melalui perda,” kata Supriadi, Kamis (28/3/2019).

--page

Ia menegaskan, DPRD sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam hal legislasi. Sehingga bila ada pihak yang mempertanyakan hal tersebut, saat ini sudah di ranah eksekutif untuk tataran pelaksanaan.

Ia menyangkan di tingkat pelaksanaan, kadang perda tidak berjalan. “DPRD Kotim ini paling produktif untuk rusan legislasi, baik itu perda insiatif maupun yang dari eksekutif," pungkas Supriadi. (NACO/B-3)