BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan saat ini tengah menyiapkan aturan tentang sanksi bagi pembuang sampah ke sungai.
Menurut Kepala DLH Seruyan Priyo Widagdo, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Akan tetapi masih ada saja yang nekat membuang sampah sembarangan.
"Kami sudah memperingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai," ujar, Kamis (28/3/2019).
Atas kondisi ini pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar nanti pembuang sampah ke sungai ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan cara memberikan imbauan waega tidak lagi membuang sampah sembarangan. (FARIZAN/B-5)







