BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menemukan masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menaati Surat Keputusan (SK) penempatan. Khususnya sebagian ASN di wilayah hulu.
"Dari hasil reses, kita mendapatkan laporan ada ASN di daerah hulu Seruyan yang tidak bekerja sesuai penempatan. Hal ini menimbulkan kecemburuan dengan pegawai lain," kata anggota DPRD Seruyan, Atinita, Kamis (28/3/2019).
Dia mengatakan, kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius instansi terkait. Agar memperketat pengawasan disiplin ASN.
"Warga di wilayah hulu Seruyan butuh pelayanan dari pemerintah daerah. Jangan sampai, janji siap mengabdi, setelah bekerja malah ingin pindah tugas dengan berbagai alasan," tambahnya.
Selain itu, dia juga meminta dua instansi yakni Dinas Kesehtan dan Dinas Pendidikan untuk mendata kebutuhan pegawai di kawasan pelosok. (FARIZAN/B-11)








