PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

Rakor ini dilaksanakan di Kantor KPU Kalteng, Jalan MT Haryono, Kota Palangka Raya, Jumat (29/3/2019).

Rakor tersebut membahas persiapan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Ini pertemuan dengan stekholders untuk mengumpulkan data, fakta, dan informasi terkait penyelenggaraan pemilu 2019," ujar Ketua Tim Pemantau Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019, Halransyah.

Komnas HAM, lanjut dia, memiliki mandat untuk melaksanakan pemantauan dan penyidikan. Termasuk pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk memilih.

--page

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 89, Ayat 3, Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Ini untuk memastikan pemenuhan hak warga untuk memilih dalam pemilu 2019," tutup Halransyah. (HERMAWAN DP/B-3)