PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya At Prayer menilai pemerintah maupun anggota DPRD tidak bisa memaksa aparatur sipil negara (ASN) netral dalam pemilu bila tidak membenahi beberapa hal terkait politik kekuasaan.

"Kalau ingin netralitas ASN benar-benar ditegakkan, banyak yang harus dibenahi. Terutama pendekatan kekuasaan serta tata hubungan pejabat politik dan pejabat birokrat," kata Prayer, Jumat (29/3/2019).

Tanpa pembenahan, lanjut politisi Partai Nasdem itu, akan sulit menerapkan sistem merit ASN.

"Sistem merit yaitu lebih melihat kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, dan sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya menginstruksikan para ASN, mulai dari struktur paling atas hingga paling bawah, agar tetap bersikap netral dalam gelaran pemilu presiden dan legislatif 2019.

--page

"Kalau tidak netral, dikhawatirkan akan berdampak buruk pada sistem pemerintahan. ASN harus mampu memahami tugas sebagai abdi masyarakat dan tidak terlibat terlalu jauh dalam politik praktis musiman ini," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)