PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang tetap terjaga saat pemilu, bisa membuat sinergitas penyelenggara pemerintahan daerah, baik lembaga eksekutif maupun legislatif, bisa berjalan harmonis.

"Kalau ASN netral dalam pemilu, tidak ada alasan pemerintahan yang terpilih di puncak kepemimpinan atau pejabat politik seperti anggota DPRD untuk mendiskriminasi mereka. Karena ASN tersebut memilih sesuai suara hati dan tidak terlibat politik praktis," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer, Jumat (29/3/2019).

Selain itu, kata Prayer, tidak bijaksana jika hal yang bersifat birokratis diintervensi oleh pejabat politik. Sehingga harus saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Hal itu untuk memperkuat jalannya pemerintahan daerah dengan pengawasan dari lembaga legislatif," jelasnya.

--page

Untuk itu, politisi Partai Nasdem, ini meminta Pemerintah Kota Palangka Raya menginstruksikan ASN, mulai dari struktur paling atas hingga paling bawah untuk tetap netral dalam gelaran pemilu presiden dan legislatif 2019. (TESTI PRISCILLA/B-3)