Sikap Istana yang tidak akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah beredar luas. Tetapi bagaimana mekanisme administratif yang akan ditempuh Presiden untuk menyelesaikan soal ini? Dan bagaimana Presiden menyiapkan calon Kapolri baru?
Para pakar dan bahkan Tim 9 yang dibentuk Presiden berharap, agar dalam situasi seperti ini Komjen Budi Gunawan untuk tahu diri. Yaitu diharapkan agar Budi Gunawan mengundurkan diri dari posisinya sebagai calon Kapolri. Presidenpun tampaknya berharap demikian.
Tetapi kenyataannya, justru sebaliknya. Budi Gunawan bersikukuh tidak mau mengundurkan diri. Dengan alasan, dia sudah disetujui oleh DPR-RI untuk jadi Kapolri. Di sisi lain, pihaknya juga sedang mengajukan proses hukum, yaitu praperadilan atas dijadikan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisaris Jenderal Budi Gunawan menolak untuk mundur sebagai calon kepala Polri seperti yang diminta pihak Istana. Budi Gunawan bersikeras menunggu proses praperadilan yang diajukannya terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah berkomunikasi dengan Budi Gunawan soal imbauan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mensesneg berharap Budi Gunawan mundur sebagai calon kepala Polri agar polemik dan berbagai keruwetan ini segera selesai.
"Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi, setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilannya. Mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ucap Badrodin.(*)








