BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berjanji memperhatikan hak pilih penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Komitmen ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja usai rapat koordinasi bersama Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di kantor KPU Kalteng, Jumat (29/3/2019).
“Kami akan memperhatikan upaya pemenuhan hak konstitusional para penyandang disabilitas,” ungkap Wawan.
Dia juga mengaku akan menindaklanjuti masukan masukan dari Komnas HAM terkait pelaksanaan pemilu di Provinsi Kalimantan Tengah.
Termasuk juga pemenuhan hak politik kelompok rentan dan minoritas lainnya selain kelompok disabilitas, seperti pasien rumah sakit, tahanan maupun narapidana.
--page
“Kegiatan rakor bersama tadi akan menjadi bahan masukan serta evaluasi untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (HERMAWAN DP/B-5)








