BORNEONEW, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menggelar rapat bersama tim auditor BPK RI Perwakilan Kalteng, dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun 2018, Jumat (29/3/2019).
Dalam rapat yang dipimpin Sekda Barito Utara, Jainal Abidin itu, dibahas seputar dimulainya pelaksanaan pemeriksaan terperinci atas yang dilaksanakan selama 30 hari, sejak 28 Maret - 26 April 2019.
Ketua Tim Pemeriksaan LKPD sekaligus penanggung jawab tim, Dimas Septianto mengatakan, pemeriksaan terperinci merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Untuk menjadi perhatian, agar semua perangkat daerah memberikan dokumen dengan cepat dan tepat waktu. Pemeriksaan terperinci ini bukan hanya laporan keuangan, tapi juga cek fisik di lapangan,” kata Dimas.
"Saya mengapresiasi Pemkab Barito Utara atas kerjasamanya dalam persiapan dokumen yang memudahkan pemeriksaan tim BPK," pungkas Dimas Septianto. (RAMADHANI/B-11)








