BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Sukamara diminta memercepat perekaman data di wilayah pedesaan, terutama bagi warga penyandang disabilitas.
"Dinas Dukcapil harus lakukan percepatan perekaman KTP elektronik di desa-desa dan penduduk difabel, atau yang sakit. Ini untuk mempermudah pembuatan KTP elektronik," kata staf ahli Bupati Sukamara, Zulkifli, Jumat (29/3/2019)
Dia mengatakan, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Disdukcapil-KB Sukamara, diharapkan perekaman KTP elektronik dapat dituntaskan.
"Kalau ada penduduk yang belum melakukan perekaman, tentu akan merugikan yang bersangkutan. Seperti kehilangan hak untuk mengakses layanan publik," ujar Zulkifli.
Dinas Dukcapil juga diingatkan untuk terus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat. Salah satunya dengan pelayanan yang cepat sehingga warga tidak terlalu lama menunggu saat mengurus suatu dokumen kependudukan.
--page
"Terus tingkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan menggunakan inovasi berbasis teknologi digital, agar penerbitan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam," pintanya. (NORHASANAH/B-11)








