SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (kotim), Abdul Sahid menegaskan jika malasnya anggota dewan yang hadir dalam agenda paripurna sudah mereka tindaklanjuti.

Bahkan BK DPRD sudah menekan semua fraksi untuk menegur anggota yang kerap tidak hadir dalam sidang paripurna. Sebab saat paripurna selalu terkendala jumlah anggota yang tidak hadir.

"Kami sudah surati fraksi agar menegur anggotanya yang jarang hadir," kata Abdul, Sabtu (30/3/2019). BK juga menegaskan kepada unsur pimpinan dengan kewenanganya agar tidak menerbitkan surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

Apalagi jika saat bersamaan dilaksanakan agenda rapat paripurna yang sudah dijadwalkan, karena sudah sering terjadi dan kerap melanggar bahwa diberikan disposisi SPPD kepada anggota yang keluar daerah.

Sahid berharap kehadiran anggota dewan ke depannya bisa diperbaiki. Apalagi saat DPRD menggelar rapat paripurna yang menjadi agenda pokok mereka sendiri.

--page

Pernyataan Sahid ini disampaikan setelah beberapa kali agenda paripurna dilaksanakan jumlah anggota yang hadir tidak mencukupi.

Selain itu pimpinan DPRD yang mempersoalkan masalah itu menyerahkan kepada BK untuk menirtibkannya.

Dari 40 anggota dewan sebanyak 28 orang mencalon lagi di Dapilnya pada pemilu tahun ini. Sementara sisanya memilih istirahat dan mencalon ke tingkat provinsi. (NACO/B-6)