BORNEONEWS, Sampit - Tim posko terpadu kebakaran hutan dan lahan turun ke wilayah rawan kebakaran. Di mana tim itu terdiri dari TNI, Polri, dan Manggala Agni.
Wilayah yang disambangi yakni Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Komplek Perumahan Betang Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (30/3/2019).
Mereka ke lahan milik warga bernama Raya yang mana sudah ditebas dan mengering. Tim melakukan uji remas serasah dan daun tunggal dengan hasil basah.
"Lokasi ini jangan sampai dibakar," kata Brigpol Ahmad Marjuki petugas Shabara yang ditugaskan Polres Kotim turun ke lokasi bersama tim lainnya.
Tidak hanya menyampaikan penegasan saja kepada masyarakat. Mereka juga mengecek lokasi titik air di mana yang masih ada. Karena jika terjadi kebakaran yang tidak diinginkan sumber air itu bisa dimanfaatkan.
--page
Tim juga di kawasan itu menemukan adanya lahan warga yang tidak terawat sekitar 2 hektare di mana lahan itu sepertinya lahan bekas terbakar.
Selaim itu dalam kegiatan tersebut jika bertemu dengan warga tim memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dan menjelaskan tentang sanksi-sanksi untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Jelas ancamannya jika sengaja membakar lahan. Dari itu tolong agar dijaga bersama, sehingga lahan di sekitar sini tidak terbakar," kata petugas kepada warga. (NACO/B-6)








